Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Kisah Pesantren yang Batal Dibakar karena Foto Gus Dur

Di Papua sini komunitas muslim sangat minoritas. Sebetulnya banyak kelompok Islam baru yang bermunculan, namun berhaluan keras. Sehingga masyarakat asli merasa terusik dan tentu tidak begitu tertarik. Sumber:https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3749282815094492&id=383755138313960 Karena itulah ketika kami membangun Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an (PPMQ) di Papua Barat, mereka mengira bahwa kami sama dengan komunitas muslim garis keras yang tidak simpatik kepada orang Papua dan juga adat Papua. Berkat pertolongan Allah, alhamdulillah lama-kelamaan mereka mengetahui siapa kami dan bahkan mau belajar Al-Quran kepada kami, yang hanya penjual ayam ini. . Saya tidak punya ilmu Al-Quran sebaik dan sepandai sahabat-sahabat santri lain. Saya hanya bisa alif ba', ta'. Namun semua aktivitas mengajar Qur'an kami lakukan dengan ikhlas, sesuai nasihat Romo Kiai Yusuf Masyhar. . Awal berdiri, semua menolak kehadiran PPMQ Al-Qalam. Bahkan dari pihak lintas gereja pun meno...

Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab

Oleh: KH. Imron Mutamakkin Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah. Berikut pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab. Madzhab Hanafi Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (...

Tanggapan perubahan lafadz adzan "Hayya 'Alal Jihad" oleh pengurus PCNU Kabupaten Pasuruan.

  Tanggapan perubahan lafadz adzan "Hayya 'Alal Jihad" oleh pengurus PCNU Kabupaten Pasuruan.  Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH. Muzakki birrul Alim Wakil Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH. Ma'shum Hasyim Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH. Muhib Aman Aly Kami tadi sengaja membahas mengenai vidio yang viral di media sosial terkait dengan merubah lafadz adzan.  Kami tadi sudah membahas bahwa: 1. Merubah lafadz adzan sebagaimana yang ada di vidio tersebut adalah TIDAK DIBENARKAN secara syara', karena bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah didalam susunan lafadz adzan yang sunnah dibaca. Pada zaman Rasulullah sudah berkali-kali Jihad, tapi tidak pernah sekali-kali pun ada riwayat yang merubah "حي على الصلاة " menjadi "حي على الجهاد", dengan demikian, perubahan itu jelas menyalahi tuntunan yang sudah diajarkan oleh Rasulullah dan ditetapkan oleh ulama. Dengan demikian merubah lafadz "حي على الصلاة " m...