Langsung ke konten utama

Syafaat Nabi Muhammad SAW terbagi sebagaimana berikut

 

Foto/DawuhNU


1. Syafa'atul Udzma (syafaat yg agung, dan hanya khusus untuk Nabi Muhammad Saw); yaitu meminta keputusan hukum dari Allah Swt agar seluruh makhluq segera dihisab. Syafaat ini untuk semua makhluq Allah, baik manusia, jin, muslim ataupun kafir.


2. Syafa'at untuk orang yang amal baik dan buruknya sama, kemudian dimasukkan ke Surga.


3. Syafaat untuk mengangkat derajatnya penduduk Surga melebihi derajat Surga yg harusnya ia tempati sesuai pahalanya.


4. Syafaat memasukkan Surga orang-orang khusus tanpa hisab, sebagaimana Sahabat Ukasyah yg mendapatkan jaminan tersebut. Dan jumlahnya pun hanya 70.000 orang saja. Semoga kita termasuk golongan yg nomer 4 ini, Amiin.


5. Syafaat untuk meringankan siksan di Neraka. Sebagaimana syafaat untuk paman Nabi, Abu thalib.


6. Syafaat memberikan izin masuk surga terdahulu bagi orang mukmin.


#Sumber: Kitab Tanwirul Qulub hal 78, dan Kitab Tsimarul Yaniah hal 12.

Penulis: Lutfillah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab

Oleh: KH. Imron Mutamakkin Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah. Berikut pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab. Madzhab Hanafi Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (...

Hukum Sunah Ruqyah Pada Orang yang Sakit

  SELEKTIF MEMILIH PENGOBATAN ALTERNATIF Islam memang menghalalkan praktik ruqyah (pengobatan alternatif dengan bacaan-bacaan yang diperbolehkan oleh syariat). Imam Muslim dalam kitabnya, Sahîh Muslim, mengumpulkan beberapa hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah melakukan ruqyah dalam satu bab berjudul, “Bab Menerangkan Hukum Sunah Ruqyah Pada Orang yang Sakit.” Salah satu hadis yang disebutkan oleh beliau adalah hadis yang diriwayatkan oleh Sayidah Aisyah (no. 2191): كاَنَ رُسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذَا اشْتَكَى مِنَّا إِنْسَانٌ مَسَحَهُ بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ قَالَ أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِيْ لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَماً “Ketika ada salah satu orang yang mengeluh sakit, Rasulullah mengusap orang itu dengan tangan kanannya dan bekata, ‘Wahai Tuhan umat manusia, hilangkanlah penyakit dia. Sembuhkanlah, karena hanya engkau Dzat yang bisa menyembuhkan. Tiada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan...

Kisah Pesantren yang Batal Dibakar karena Foto Gus Dur

Di Papua sini komunitas muslim sangat minoritas. Sebetulnya banyak kelompok Islam baru yang bermunculan, namun berhaluan keras. Sehingga masyarakat asli merasa terusik dan tentu tidak begitu tertarik. Sumber:https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3749282815094492&id=383755138313960 Karena itulah ketika kami membangun Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an (PPMQ) di Papua Barat, mereka mengira bahwa kami sama dengan komunitas muslim garis keras yang tidak simpatik kepada orang Papua dan juga adat Papua. Berkat pertolongan Allah, alhamdulillah lama-kelamaan mereka mengetahui siapa kami dan bahkan mau belajar Al-Quran kepada kami, yang hanya penjual ayam ini. . Saya tidak punya ilmu Al-Quran sebaik dan sepandai sahabat-sahabat santri lain. Saya hanya bisa alif ba', ta'. Namun semua aktivitas mengajar Qur'an kami lakukan dengan ikhlas, sesuai nasihat Romo Kiai Yusuf Masyhar. . Awal berdiri, semua menolak kehadiran PPMQ Al-Qalam. Bahkan dari pihak lintas gereja pun meno...